Sangihe, Liputan15.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan covid -19 Kabupaten Sangihe Jabes E Gaghana SE ME didampinggi Wakil Ketua Satgas Bidang Darat Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, Wakil Ketua Bidang Udara Dandim 1301/Sangihe Letkol ARM Lukas Meinardo Sormin SIP IPOL yang diwakili Mayor Rasmon Tamalawe, Wakil Ketua Bidang Laut DanLanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin MTr Hanla melakukan operasi yustisi di Pasar Tradisional Towo’e dan Pusat Kota Tahuna. Selasa (13/07/21)
Wakil Ketua Bidang Darat Kapolres Kepulauan Sangihe disela-sela operasi mengatakan operasi yustisi dilakukan serentak dan mengunjungi tempat – tempat yang dinilai rawan akan penularan covid-19, dan akan dilukan terus menerus sampai angka penularan covid-19 menurun.
” Dari hasil operasi sudah banyak masyarakat yang memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan, tetapi ada juga kedapatan masyarakat yang melanggar langsung protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan itu langsung dilakukan penindakan diberikan hukuman Pushup, dan dibagikan masker. ” Tegas Susetyo
Sementara itu Bupati berharap agar kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan lebih ditingkatkan.
“Dalam aktifitas apapun saya mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Sebab untuk memerangi covid-19 di Kabupaten Snagihe yang jumlah kasus positif Covid 19 terus mengalami peningkatan, perlu disiplin protokol kesehatan yang tinggi” Ucapnya
Ditambahkannya untuk Peraturan Daerah (Perda) covid-19 sementara dibahas, kedepannya jika sudah ditetapkan menjadi perda maka akan ada sanksi tegas bagi pelanggar covid-19.
“Untuk perda yang sementara dibahas bersama ini adalah upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan, dan didalamnya ada berupa denda dan akan dilakukan sidang ditempat” Tegasnya.
Tinggalkan Balasan