LIPUTAN15.COM -Walikota Manado Andrei Angouw Senin (6/7/2021) menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Easther Mamangkey pada kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk dapat mengetahui lebih jauh tentang hak – hak perempuan dalam mendapatkan perlindungan yang layak bagi pekerja perempuan.

“Selain itu, menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja perempuan dan keluarganya,” Ujar Easther.

Walikota Manado Andrei Angouw pada kesempatan tersebut berharap agar hasil kegiatan ini dapat berguna bagi masyarakat dan juga bagi pemerintah Kota Manado, Sulut bahkan Pemerintah Indonesia.

Bagi Walikota kita harus mampu menciptakan dan meningkatkan Produktifitas. “Produktifitas termasuk produktifitas bagi pekerja perempuan dapat mempunyai daya saing agar berguna bagi semua pihak, intinya semangat produktivitas.” kata Walikota.

Turut hadir sebagai nara Sumber DR. Johny Like sebagai Pengusaha, dan Kadis Tenaga Kerja Manado. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan melalui pemeriksaan swab oleh petugas kesehatan.