LIPUTAN15.COM- Pemerintah Kota Manado mulai meningkatkan kewaspadaan setelah adanya lonjakan kasus Virus Covid 19 beberapa daerah di Indonesia. Pemkot Manado pun mengambil langkah tegas dengan pengawasan super ketat di segala pintu masuk penumpang dari luar daerah.
Walikota Manado Andrei Angouw pagi (5/7/2021) tadi menyampaikan, pengawasan di pintu masuk melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi mulai diperketat.
“Saat ini kita menghadapi lonjakan covid 19 yang cukup berat. Kita melihat di pulau Jawa dan Bali lonjakannya sangat besar, kita berharap menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tetap waspada. Saat ini bandara kita sudah diperketat, yang masuk harus PCR, Antigen dan berharap semua bisa di traching,” Ujar Andrei Angouw.
Pihak Bandar Udara Sam Ratulangi melalui Stakeholder Relation Manager Yanti Pramono menyampaikan, Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado mendukung penuh kebijakan penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.
Dijelaskannya, Sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.14 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara nomor: 440/21.4093/Sekr-Dinkes Tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Sulawesi Utara. Dimana pelaku perjalanan udara menuju Sulawesi Utara dimana selain diwajibkan untuk menunjukkan Sertifikat telah vaksin (minimal dosis pertama), pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Test Swab PCR yang berlaku 2×24 jam .
“Oleh karenanya, kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi Manado untuk secara kooperatif menjalankan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah sebagai bentuk upaya menekan laju penularan Covid-19,” Ujar Yanti Pramono. (Ky)
Tinggalkan Balasan