LIPIUTAN15. COM- Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Manado bakal alihkan pelayanan administrasi kependudukan yang biasanya dilakukan di kantor Catatan Sipil.
Walikota Manado Andrei Angouw Senin (10/8/2021) pagi saat menggelar pertemuan bersama para Camat menyampaikan hal tersebut.
“Kita berencana Pelayanan Catatan Sipil akan dialihkan ke Kecamatan supaya pelayanan kepada masyarakat lebih dekat,” Jelas Walikota Andrei Angouw.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Manado Julises Oehlers ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dibawah kepemimpinan Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang Pemerintah Kota Manado berupaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.
Disampaikannya, setelah melalui kajian maka pengurusan administrasi kependudukan akan mulai di uji coba di 2 Kecamatan.
“Untuk tahap awal kita akan membuka pelayanan di dua kecamatan sebagaimana arahan Pak Walikota yaitu kecamatan Malalayang dan Kecamatan Mapanget,” Tutur Kadis Capil.
Saat ini berbagai persiapan sementara dilakukan oleh tim dari Disdukcapil. “Saat ini kami sudah menyiapkan seluruh teknis di lapangan nanti, sehingga saat APBD Perubahan nanti kami sudah siap action untuk melakukan pelayanan di Kecamatan,” tutupnya. (Ky)
Tinggalkan Balasan