LIPUTAN15.COM-Bawa Senjata Tajam sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di Terminal Paal Dua, Kota Manado, Kamis (05/08/2021), ditangkap
Resmob Polsek Tikala.
Kapolsek Tikala IPTU Syofiani Ramin mengatakan, awalnya Team Resmob Polsek Tikala yang dipimpin Ka Team Aipda Imade Budhiano melakukan patroli di seputaran wilayah Pal Dua.
Dan pada saat berada di seputaran Terminal Paal 2 Kota Manado sekira pukul 10.00 Wita, Team Resmob mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong sambil mengkonsumsi Cap Tikus campur Ale-ale.
Setelah dilakukan penggeledahan Team Resmob Tikala berhasil menemukan salah satu diantara sekelompok pemuda yang sedang pesta miras itu membawah serta menyimpan senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan dipinggang sebelah kiri, yaitu SRH (20) warga Kelurahan Paal 2 Lingkungan X Kecamatan Paal 2 Kota Manado.
“Setelah kami melakukan penggeledahan, kami menemukan lagi salah seorang dari mereka yang membawa sajam. Sekelompok pemuda itu, sudah diamankan di Mako Polsek Tikala dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan