LIPUTAN15. COM- Mewakili Walikota Manado, Wakil Walikota dr.Richard Sualang Senin 30 Agustus 2021 menggelar rapat kordinasi bersama Perangkat Daerah (PD) terkait penggunaan Mobile Laboratorium PCR milik Pemerintah Kota.
Rapat yang diadakan di ruang Toar Lumimuut tersebut turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH., bersama perwakilan dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Walikota Richard Sualang pada kesempatan itu menyampaikan intinya agar secepatnya kendaraan tersebut bisa beroperasi lagi.
“Kita akan cari opsi – opsi yang terbaik untuk segera beroperasinya mobil PCR tersebut, agar masyarakat lebih mudah untuk melakukan PCR,” Ujarnya.
Sualang berharap agar tahun ini mobil PCR (polymerase chain reaction) bisa beroperasi lagi. Sebelumnya, mobil ambulance yang dilengkapi dengan fasilitas laboratorium ini sempat tidak lagi difungsikan lagi karena kehabisan Reagen.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Marini Kapojos menjelaskan kendala yang dialami sampai saat ini adalah ruang anteroom. Dimana setiap pengoperasian mobile lab. harus ada ruang anteroom.
“Hingga sampai saat ini pengurusan ijin dan sertifikasi terkendala kerena anteroom ini,” Jelas dr. Marini.
Lebih lanjut dr. Marini memaparkan, hal serupa juga dialami oleh mobil lab milik Dinkes Provinsi Sulut yang masih terkendala hal yang sama karena kedua mobil lab tersebut pengurusan ijinnya berjalan bersama.
“Keduanya terkendala ruang anteroom sesuai dengan aturan yang terakhir keluar,” tukasnya.
Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Bidang Korwas Akuntabilitas Pemerintah Glenn Siwu saat diminta keterangannya menyampaikan, untuk pengalihan status mobile lab tergantung dari usulan pengguna dalam hal ini Dinas Kesehatan.
*kita hanya melihat dari aturan yang berlaku yaitu Permendagri No. 19 Tahun 2016.Jika masuk dalam kriteria tersebut silahkan yang penting tidak ada permasalahan” Tukas Glenn.
Tinggalkan Balasan