Sangihe, Liputan15.com – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan Internet Desa yang menelan anggaran Rp. 6 miliar akhirnya ditingkatkan ketahap Sidik oleh Pihak penyidik Polres Sangihe.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sangihe melalui Kasat Reskrim Iptu Kiefer Malonda mengatakan pihaknya baru menerima hasil audit APIP, terkait pengadaan internet desa.
” Ini kan baru diserahkan, nanti hari Senin akan kita gelar perkaranya dan apakah kasus ini dari penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan? Nanti kita lihat aja seperti apa,” Jelasnya
Dirinya juga memastikan kasus ini sudah akan naik ke sidik karena kasus ini sudah lama. Ucapnya kembali
Disinggung soal pihak ketiga yang hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui, Malonda memastikan pihaknya telah mengantongi lokasinya
“Siapa bilang tidak bisa ditemukan? Kita lihat saja nanti, yang pasti kita akan undang memanggil pihak ketiga dan seandainya panggilan itu tidak digubris maka akan ada upaya jemput paksa dari penyidik ke pihak ketiga yang mengadakan pengadaan internet desa tersebut,
tegas Malonda sembari menegaskan penegakan hukum tidak akan pandang bulu, siapapun itu akan berurusan dengan penyidik.
Tinggalkan Balasan