LIPUTAN15. COM- Kamis (26/8-2021) dirkuang kerjanya, Walikota Manado Andrei Angouw melakukan rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang sertifikasi kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Manado. Bahasan ini kelanjutan dari pertemuan dan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ikut disampaikan data yang sudah tervalidasi dan belum tervalidasi.
Pihak BPN menyampaikan bahwa terdapat beberapa kelurahan yang sudah lengkap datanya. Pemerintah Kota bersama BPN akan melakukan pengecekan di lapangan.
Walikota berkeinginan untuk mengidentifikasi beberapa lokasi tanah yang masih bermasalah di Kota Manado. Harap Walikota agar Pemerintah Kota mendapat data dari BPN dimana saja tanah-tanah yang masih bermasalah tersebut.Kegiatan pendataan d ilapangan ini akan berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan para Ketua-Ketua Lingkungan (Kaling).


Tinggalkan Balasan