LIPUTAN15.COM– Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP rumah makan Afisha di Kecamatan Tikala kota Manado yang viral di media sosial berhasil diringkus tim Macan dan Paniki (MaPan) Polresta Manado terhadap dua tersangka, Jumat (13/08/2021) dini hari

Kemudian untuk tersangka lainnya berhasil diringkus Tim Maleo Polda Sulut. Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Sabtu (14/8/2021) membenarkan hal tersebut.

“Kolaborasi tim Macan dan Paniki berhasil mengamankan tiga orang yakni CS, 17, alias Chares warga Mahakeret, RM, 16, alias Renaldi warga Kombos, dan DM alias Endo warga Singkil Kota Manado yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor di jalan Tikala Ares kecamatan Tikala,” ujar Kasat Reskrim.