LIPUTAN15.COM- Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021digelar DPRD Kota Manado Kamis (16/9/2021). Siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.

Setelah acara pembukaan yang dipimpin Ketua DPRD, acara diawali dengan Laporan Badan anggaran DPRD Kota Manado terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.Selesai laporan Badan Anggaran dilakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Walikota ketika memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.Walikota mengapresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada.

“Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” kata Walikota.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.