LIPUTAN15.COM-Harga pagar pembatas lahan milik Unsrat di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara fantastik. Capai Rp 3,5 miliar. Hal ini mendapat sorotan warga, karena harga pagar setara dua mobil Alpard.

Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW) Deswerd Zougira mengatakan, proyek yang diketahui telah menghabiskan dana hingga sekira Rp 3,5 miliar ini dinilai tak sesuai spek.

Dia meminta pihak Kejaksaan Negeri Tomohon memeriksa pekerjaan pembangunan pagar pembatas tersebut. “Kejaksaan harus lakukan pemeriksaan. Apalagi ini sejak lalu sudah beberapa kali disorot,” katanya.

Menurut Deswerd, pagar tersebut dibangun pada tahun  2019 dengan anggaran Rp 1,4 miliar dari sumber dana Badan Layanan Umum Unsrat (BLU).

Bahkan proyek yang dikerjakan CV Wailan ini hanya menurunkan nilai penawaran Rp 17 juta dari pagu anggaran Rp 1, 499 miliar saat ikut tender.

“Nilai penawaran itu tidak lazim. Jarang terjadi penawaran tender proyek fisik hanya turun dibawah 0,5 persen. Biasanya turun 10 hingga 15 persen. Ini diduga ada yang tidak beres dengan proses tender, seperti sudah diatur pemenangnya,” jelasnya.

Selain itu, Deswerd, proyek ini sempat dilaporkan warga Walian yang menyebutkan ada potensi penyimpangan spesifikasi pekerjaan tapi belum ditindaklanjuti.

Sedangkan pihaknya mendapat laporan dari orang dalam bahwa pekerjaan diduga tidak dikerjakan oleh  pemenang tender, tetapi oleh bagian proyek atas perintah atasan.

“Ada saksinya dan bersedia jadi saksi bila diminta,” sebut Deswerd seraya menambahkan pada tahun anggaran 2020 masih ada tambahan anggaran hampir satu miliar untuk pekerjaan yang sama. 

“Besok kami segera memasukan dokumen pendukung ke Kejari Tomohon guna pembuatan laporan,” pungkasnya.

Disisi lain, PPK Proyek Pembatas lahan ini saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp di nomor 08225960xxxx dirinya enggan memberikan keterangan.

“Halo salah sambung stow,” singkatnya seraya langsung memblokir nomor pesan singkat.