Sangihe, Liputan15.com – Entah apa yang merasuki AP alias Onya (33) sehingga tega  mencabuli seorang gadis sebut saja Bunga (27) yang merupakan penderita disabilitas (bisu), dengan cara meraba- raba payudara dan alat kemaluan korban sambil menggerakkan jari tengahnya. Akibat perbuatan tersebut mental dari gadis tersebut sering terganggu karena dirinya sudah merasa malu.

Ditemui harian ini usai dilakukan BAP, salah satu keluarga korban menyatakan, bahwa akibat peristiwa tersebut Bunga mengalami depresi dan sering marah-marah tidak ada sebab akibat.

“Jadi mental anak kami terganggu sejak peristiwa itu menimpanya. Dulu kepribadiannya sangat baik, tidak seperti sekarang ini suka marah tanpa alasan, suka teriak dan ini membuat kami selaku orang tua meras bingung. Sehingga kami meminta ada penanganan khusus dari pemerintah sehingga kondisi anak kami kembali stabil sambil tidak mengabaikan penegakan hukum,” ujar orang tua korban.

Sementara itu Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Daerah melalui Kepala Bidang, Rahel Dalawir menjelaskan, dengan perubahan kondisi kejiwaan korban pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Psikiater untuk mencari tau kondisi dari korban

“Memang kami sudah dihubungi pihak Kepolisian terkait pendampingan. Jadi kan di sini ada ahli bahasa yang bisa kita gunakan untuk pendampingan yakni sekolah yang ada di Manganitu. Terkait dengan kondisi mental korban, nanti kami akan koordinasi dengan pihak Psikiater,” ungkap Dalawir.

Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo melalui Aipda J Sumongando ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan tersangka sudah kami tahan.

“Jadi saat ini pelaku sudah kita amankan 20 hari kedepan guna proses penyelidikan. Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 289 dan 290 ayat 1 tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.