LIPUTAN15.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara telah menyetujui APBD Perubahan Pemkot Manado.

Usai diparipurnakan, Pemkot Manado melalui tim TAPD menggelar pertemuan dengan tim evaluasi Pemprov Sulut yang digelar, Rabu (22/9/2021) di Kantor Gubernur Sulut.

Tim evaluasi Pemprov dipimpin Asisten 3 Gammy Kawatu, Kepala Bappeda, Biro Hukum, Biro Perlengkapan, Biro Keuangan dan jajaran Pemprov Sulut.

Sementara dari Pemkot Manado di pimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat sebagai ketua TAPD bersama asisten 3, Inspektur Kota Manado, Kepala Bapelitbang, Kabag Hukum dan jajaran Pemkot.

“Lewat pertemuan ini sudah disetujui APBD Perubahan Pemkot Manado. Tinggal menunggu rekomendasi Gubernur,” Ujar Lakat.