Sangihe, Liputan15.com – Guna tuntaskan Penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Internet Desa pigak polres Sangihe akan memanggil sejumlah bendahara yang notabene menjadi juru bayar dalam proyek tersebut.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Kieffer FD Malonda STrK ketika ditemui awak media, membenarkan pemeriksaan sejumlah Kapitalaung di dua kecamatan tersebut.
“Benar sampai saat ini pemanggilan sejumlah Kapitalaung di Kecamatan Mangsel dan Kecamatan Tatoareng untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan internet desa TA 2021 terus kami genjot”, ujar Malonda.
Malonda juga menambahkan bahwa dari 101 Kampung yang turut serta dalam pengadaan internet desa tersebut kami sudah memanggil lebih darj setengah Kapitalaung yang ada.
“Sesuai dengan data yang disampaikan Kanit TIPIKOR Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH bahwa ada sekitar 68 Kapitaluang telah dipanggil hingga saat ini untuk dimintai keterangan”, jelas Malonda kembali.
Disinggung kalau adanya perangkat kampung lain yang bakal dipanggil untuk pemeriksaan terkait kasus ini, Kasat Reskrim yang terkenal low profile ini mengatakan akan ada yang dipanggil usai 101 Kapitalaung menjalani pemeriksaan.
“Usai semua 101 Kapitalaung kami panggil untuk pemeriksaan, kami pihak penyidik akan memanggil Bendahara Kampung selaku juru bayar dalam transaksi pengadaan internet desa dimaksud”, imbuh Malonda yang terus meminta dukungan masyarakat dalam penuntasan kasus ini.
Seperti diketahui 101 Kampung dari 145 Kampung se-Kabupaten Sangihe, pada TA 2019 lalu menganggarkan dan membeli perangkat internet desa. Namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi markup anggaran sehingga berujung pada dugaan korupsi. Dimana total anggaran untuk pengadaan internet desa tersebut mencapai sekira Rp 6.06 Miliar. Dan dari hasil audit APIP di 47 kampung yang menjadi sampel menyebutkan dari dugaan perhitungan kerugian negara dalam kelebihan pembayaran sekira Rp 1,2 miliar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan