LIPUTAN15.COM-Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. (WL) didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. membuka secara virtual dari Terung Kabasaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Narasumber sosialisasi ini Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Bahri, S.STP., M.Si dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Rooy John Erasmus Salamony

Wakil Walikota Tomohon mengatakan, sosialisasi hari ini memiliki makna strategis sebagai langka awal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022. “Saya mengajak semua yang hadir disini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan APBD,” ujarnya.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan rencana keuangan tahunan daerah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah, dan ditetapkan melalui peraturan daerah serta menjadi instrumen yang digunakan sebagai alat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan umum dan masyarakat di daerah.