LIPUTAN15. COM- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menertibkan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai untuk mengantisipasi terjadinya banjir.

“Ini salah satu penyebab yang menjadi keluhan masyarakat, bilamana terjadi hujan lebat mengakibatkan banjir yang meresahkan masyarakat,” tutur Kepala Dinas PUPR Manado Johny Suwu. ST.

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) menertibkan bangunan yang berada di atas aliran anak sungai Karombasan Kecamatan Wanea Kamis (14/10) siang.

“Bangunan ini menghambat aliran air hingga menyebabkan musibah banjir di sekitar lokasi. Setelah diadakan musyawarah, warga tidak keberatan bangunannya ditertibkan,” Ucapnya.

Dia menambahkan, di beberapa lokasi saat ini juga sementara diadakan pendataan bangunan – bangunan yang melanggar aturan. “Penegakan aturan untuk bangunan – bangunan liar akan dilaksanakan tapi secara bertahap,” Imbuhnya.

Hal ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Fery Kaligis salah satu warga yang terdampak bencana banjir pada awal tahun 2021 tepatnya bulan Januari merasa puas dengan adanya perhatian dan respon cepat dari Walikota Manado Andrei Angouw.

“Intinya kami sangat merasa puas dan mendukung program normalisasi sungai ini,” tukasnya. (Ky)