Kedua, saat ini kementerian koperasi dan ukm sedang menyusun strategi nasional UMKM dan koperasi. instrumen kebijakan yang nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan. tidak terbatas untuk pendidikan, pelatihan dan pendampingan koperasi memanfaatkan ekosistem digital.
Ketiga, turbulensi ekonomi masa pandemi covid-19 memberikan pelajaran berharga bahwa koperasi sektor keuangan atau simpan pinjam sangat rentan dan mudah terkontraksi oleh eskalasi tersebut.
“Kita berharap agar koperasi di indonesia mampu menjawab tantangan jaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya, menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional,” harapnya.
Penyelenggaraan pendidikan dan latihan merupakan salah satu prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan pengurus, pengawas dan anggota koperasi; memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
Melalui pelatihan ini diharapkan agar perserta pelatihan mampu membuat perencanaan, menata dan melaksanakan, mengontrol/ mengendalikan organisasi, usaha maupun keuangan pada koperasi masing-masing sesuai fungsi manajemen dan aturan di dalam undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.


Tinggalkan Balasan