LIPUTAN15.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Manado Senin (11/10/2021) pagi menggelar penertiban di Kawasan Jalur Hijau Boulevar Jalan Piere Tendean Manado.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas LH Kota Manado Franky Porawouw, Kepala Bidang Penegakan Perundang – undangan Satpol PP Kota Manado Herry Ratu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Manado Joune Mailoor.

Kepala Dinas LH, Franky Porawouw saat ditemui siang tadi menyampaikan bahwa penertiban bersama SatPol PP ini dalam rangka penataan di jalur hijau. ” Sesuai dengan arahan dari Pak Walikota bahwa kita akan kembalikan fungsi dari jalur hijau dimana akan dilakukan penataan taman baik di jalur hijau maupun di shelter – shelter,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perundang – undangan SatPol PP Kota Manado Herry Ratu mengatakan, penertiban sesuai dengan ketentuan Perda No 2 Tahun 2019.”Penertiban ini untuk mengembalikan fungi dari jalur hijau di sepanjang jalur boulevar, dimana di lokasi itu juga ada taman – taman kota yang dibangun oleh Pemerintah kota Manado,” tambahnya.

Selain lokasi Jalur Hijau, Sat Pol PP juga menertibkan para pedagang kali lima yang menggunakan trotoar dan shelter – shelter di area pusat kota Manado.(ky)