LIPUTAN15. COM- Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) Kota Manado Sabtu (16/10/3021) diwarnai aksi penolakan oleh para pedagang kaki lima.

Penertiban PKL yang berada di seputaran pusat Kota Manado tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Manado Johanis Waworuntu. Para PKL menolak lapak – lapak mereka yang ditertibkan oleh para petugas.

Kasat Pol PP Johanis Waworuntu menegaskan bahwa penertiban ini sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturannya sudah jelas bahwa tidak boleh berjualan di area fasilitas publik,” Jelasnya.

Satpol PP juga menertibkan beberapa kendaraan roda 4 yang digunakan untuk berjualan di seputaran TKB. “Ada sekitar 10 kendaraan yang digunakan untuk berjualan, kendaraan yang tidak aktif lagi kita derek dengan harapan agar mereka tidak lagi berjualan di lokasi tersebut,” Kata Waworuntu.

Dijelaskannya, rencananya Pemerintah Kota Manado akan menyiapkan lokasi eks bioskop Presiden untuk dijadikan lokasi bagi para PKL. Ia menegaskan bahwa, petugas Satpol PP akan ditempatkan di lokasi – lokasi tersebut untuk mengawasi agar tidak lagi para PKL yang melakukan aktivitas di area tersebut. (Ky)