LIPUTAN15.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Rabu (24/11/2021) siang kembali menggelar pengawasan dan penertiban di area pusat Kota Manado.

Operasi penertiban dipimpin Kepala Bidang Keamanan Masyarakat dan Ketertiban Umum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke.

Penertiban berjalan aman dan lancar, tim gabungan membongkar lapak milik pedagang yang selama ini didirikan di atas trotoar maupun pinggir jalan.

Empat truk material hasil bongkaran kemudian diangkut menuju Kantor Satpol PP Manado

Selain menyoal kebersihan, Hery Ratu juga menegaskan keberadaan PKL di area tersebut jangan sampai membuat pejalan kaki tidak nyaman.

Usai penertiban, Kabid Ratu mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan kembali di kawasan tersebut.

“Di samping mengganggu estetika dan menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas, peraturan pun melarang para pedagang berjualan di atas fasilitas umum,” ungkap Ratu saat diminta keterangan.

“Sebelumya juga sudah diberikan peringatan tegas bagi para PKL, bila masih melanggar kami akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Untuk mencegah pedagang kembali berjualan, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke menempatkan sejumlah personel di beberapa titik untuk melakukan pengawasan. “

Apabila ditemukan ada pedagang yang berjualan kembali, kita langsung datang dan tertibkan,” Pungkas Beno. (Ky)