Sebelumnya, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengabarkan telah mengamankan artis CA terkait prostitusi online.
“Artis CA terjerat prostitusi di salah satu hotel mewah (kawasan) Jakarta Pusat,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi melalui akun Subdit Siber Polda Metro Jaya di Instagram.
Made Redi menuturkan bahwa proses penangkapan itu melibatkan polwan sebagaimana SOP yang berlaku.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” ucap Made. (JPNN)
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan