LIPUTAN15.COM,MINAHASA -Ayah dari anak remaja yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh empat perempuan di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, dengan lapang dada memaafkan para pelaku.

Rio Pakasi (ayah) mengaku mengatakan, sudah memaafkan empat orang pelaku yang telah mengakibatkan anaknya mengalami trauma dan luka di sekujur tubuhnya.

Dia mengungkapkan, seiring berjalan dengan waktu, dirinya sudah mulai bisa menerima kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Apalagi, yang melakukan itu adalah sesama perempuan.

“Untuk proses hukum, tetap akan berjalan sesuai aturan yang ada. Karena menurutnya, harus ada efek jera untuk perbuatan-perbuatan yang telah membuat orang lain menjadi sengsara,” ungkapmua.

Dia mengatakan, masih menyimpan rasa kecewa atas kejadian yang menimpa anak sulungnya. “Namun, saya sebagai orangtua korban, seiring waktu berjalan sudah mulai bisa menerima yang sudah terjadi. Tapi proses hukum tetap harus dijalani,” ujarnya.