Sangihe, Liputan15.com – Guna menghindari perdagangan barang kadaluarsa Dinas Perindag bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar sidak Kebutuhan pokok menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ditemui di sela-sela kegiatan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Sangihe Fera Masoara mengatakan pelaksanaan sidak ini dilakukan pada pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di pusat kota Tahuna.
“Sidak ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu yang dimulai dari luar Kita Tahuna hingga saat ini. Dimana sasaran pada pelaksanaan sidak ini adalah keberadaan barang kadaluarsa yang mebahayalan konsumen dalam hal ini masyarakat Sangihe menjelang pelaksanaan hari raya keagamaan Nataru”, jelas Massora.
Lanjutnya bahwa Disperindag Sangihe mengandeng BPOM Sangihe dalam sidak.
“Dalam pelaksanaan sidak setidaknya ad sejumlah barang yang disita dan diamankan karena sudah kadaluarsa. Sejumlah barang tersebut banyak terdapat pada bumbu kue, snack dan minuman ringan”, imbuh Massora sambil menambahkan bahwa barang sitaan tersebut akan segera dimusnahkan.
Dirinya menghimbau bagi pelaku usaha agar memeriksa barang jualannya jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi dapat membahayakan konsumen.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan