LIPUTAN15.COM-Andi Lolo, narapidana narkoba meninggal setelah dipinjam untuk melakukan pengembangan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel memeriksa empat polisi yang diduga berkaitan dengan kematian.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pencarian keterangan untuk jadi bukti pendukung atas kematian pria asal Pinrang tersebut pada Rabu 15 Desember 2021 lalu.

Dia menambahkan, selain pemeriksaan, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi. “Jadi empat orang anggota itu lagi diinterogasi untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu otopsi. Hasil otopsi itulah yang nanti akan membuat jelas,” kata Ade, dilansir dari SINDOnews, Minggu (19/12/2021).

Meski begitu, Ade belum mau menyebut empat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang diperiksa oleh petugas Bid Propam. Oh jangan dululah, nanti baru keluar hasil otopsi, bagaimana jalan ceritanya baru lah nanti kita sampaikan ya,” tutur Perwira Polri tiga bunga ini.

Tim kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh menjelaskan saat ini belum dapat menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pasalnya, keluarga korban masih dalam suasana berkabung.