LIPUTAN15.COM,SITARO-Kasus penikaman di Kampung Haasi Lindongan III, Tagulandang, Sitaro, Senin, pukul 17.30 WITA, hebohkan warga Sitaro. Pasalnya penikaman itu dilakukan pelaku DN (61) yang tak lain istri korban RW (52).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, awalnya korban (suami) yang saat itu dalam keadaan mabuk miras, memukul pelaku (istri) di ruang tamu.
“Korban sempat ditegur cucunya, lalu pelaku lari ke dapur dan kembali dipukul oleh korban. Sesaat kemudian, pelaku mengambil pisau dapur lalu menikam perut korban sebanyak satu kali,” sebut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Melihat kejadian itu, sang cucu langsung merebut pisau dari tangan pelaku, kemudian membawa korban ke Puskesmas Kisihang, Tagulandang Selatan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Tagulandang, dan rencananya korban akan dirujuk lanjut ke rumah sakit di Manado. “Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Tagulandang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan