LIPUTAN15.COM-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil mengagalkan penyeludupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Kepulauan Siau dan Sangihe, Senin (13/12/2021) sore.

Kabid Humas Polsa Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas menemukan sebanyak 16 kardus berisi miras jenis cap tikus di Pelabuhan Manado.

“Informasi yang diperoleh akan diselundupkan ke daerah Kepulauan Kabupaten Siau dan Sangihe,” ujarnya, Selasa (14/12/21).

Menurut dia, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan melalui kapal laut.

“Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut. Sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Lanjut dia, mengapresiasi masyarakat yang turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyeludupan ini bisa digagalkan.

“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan tahun baru. Hal ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.