LIPUTAN15.COM-Waspada perdagangan anak melalui aplikasi MiChat dengan modus pacaran.

Karena polisi meringkus seorang pria berinisial RB (19) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan lantaran menjual kekasihnya sendiri EN (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar lewat aplikasi MiChat.

Penangkapan ini bermula dari laporan dari keluarga EN ke Polsek Makasar, Jakarta Timur. Setelah diselidiki, ternyata korban berada di Apartemen Kalibata.

Polsek Makasar lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

“Di situlah kita menemukan atas nama EN bersama pelaku RB sedang berada di kamar RB di Apartemen Kalibata,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (30/12).

Dari pemeriksaan, kata Ridwan, terungkap bahwa pelaku sudah tinggal bersama korban yang juga pacarnya itu selama beberapa hari.