LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Aniaya pasangan kumpul kebo yaitu VR alias Veisy, warga Wailan Tomohon Utara, pada Rabu (29/12/21), JS alias Julit (24), warga Ranotongkor Minahasa, diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon yang baru menjabat, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung  membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Menurut Kapolres, kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2021 sekira jam 09.00 Wita.

Di mana korban dan tersangka berboncengan di atas motor dari arah Tondano menuju ke Kota Tomohon.

Ketika berada di kompleks kantor PLN Matani Satu, handphone milik tersangka yang di pegang korban jatuh.

“Tersangka kemudian langsung menghentikan motor dan langsung menyuruh korban turun dari motor untuk mengambil HP tersebut,” ujarnya.