LIPUTAN15.COM-Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Makassar bersama TNI Polri melakukan razia, di sejumlah penginapan dan hotel melati, Sabtu (19/12/2021) malam.
Alhasil, sebanyak 21 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lima orang di antaranya remaja perempuan yang membuka layanan prostitusi online.
Puluhan orang yang terjaring razia ini merupakan pasangan mesum. Bahkan lima di antaranya masih remaja, namun membuka layanan prostitusi online.
Kabid Rehab Sosial Dinas Sosial Makassar, Andi Eldi Indata Malka mengatakan, total ada 21 orang, antara lain 11 perempuan dan 10 pria. Mereka dibawa ke kantor dinas untuk mendapatkan pembindaan dan memanggil orang tuanya.
“Untuk lima remaja diduga terlibat prostitusi online langsung dibawa ke lokasi rehabilitasi untuk diberikan pelatihan agar tidak terjerumus kembali,” kata Andi Eldi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu malam.
Sumber:iNews.id
Tinggalkan Balasan