“Salah satu cara tindakan antisipasi adalah pelaksaaan operasi miras di seluruh wilayah hukum oleh seluruh jajaran,” tegasnya.
Selain itu Kapolres juga mengimbau beberapa hal terkait menjaga Kamtibmas ketika Natal dan Tahun Baru. Dimana warga dilarang untuk memasang kembang api atau petasan karena itu membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan