LIPUTAN15.COM-Oknum Ustadz Herry Wirawan yang pemerkosa 12 santriwati di Bandung akan dikebiri?.

Pakar psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menyebut hukuman kebiri untuk Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung, tidak tepat.

Di sisi lain, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman malah menilai hukuman tersebut dapat memberi efek jera.
“Sepertinya Pak Reza mengkhawatirkan teknis pelaksanaan, bukan konsep kebiri yang sudah kita sepakati dalam UU. Konsep kebiri Dalam UU dan PP 70 Tahun 2020 sudah bagus, yakni dimaksudkan agar menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya tindak pidana dengan menekan hasrat seksual pelaku,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Habiburokhman mengakui masih banyak polemik dalam pelaksanaan hukuman tersebut. Namun dia menilai penerapan hukuman kebiri itu masih dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku

“Memang saat ini banyak perdebatan soal teknis pelaksanaan kebiri, tapi kita bisa terus lakukan evaluasi tanpa mengabaikan ketentuan UU,” terang Habiburokhman.