LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut terus melakukan penataan di pemerintahan kota TomohonTermasuk di lingkup birokrasi.

Dibawa Caroll Wenny pun dipastikan tak ada lagi istilah birokrasi kutu loncat sebagaimana yang terjadi saat ini.

Yang mana saat ini masih ada sejumlah ASN yang sudah menduduki jabatan struktural eselon II, namun ternyata belum mengikuti Diklat Pim II.

Salah satunya Kepala BKPSDM. Di
hubungi via WhatsApp Kaban mengakui belum mengikuti Diklat PIM 2.

Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring pun menyatakan kedepan nanti setiap pejabat eselon II wajib mengikuti dan lulus Pim II.

“Sekarang pejabat eselon II wajib ikut Diklat Pim II,” tegasnya saat diwawancarai di Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon, Rabu (1/12/2021).

“Kalaupun sudah duduk di eselon II kedepanya tetap harus ikut,” sambungnya.

Edwin Roring juga secara tegas menyatakan bakal meninjau pejabat eselon II yang kompetensinya ternyata sekelas eselon III.

“Saat ini Pak Wali Kota sudah melihat kompetensi pejabat eselon II. Yang jelek disitu kalau sudah duduk di eselon II, tapi kompetensinya eselon III. Nah itu parah,” tukasnya.

Diketahui di Kota Tomohon sendiri terdapat kurang lebih ada 14 pejabat eselon II yang belum mengikuti Diklat Pim II.