“Persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kedua pihak sudah bersepakat dalam mediasi untuk tak memperpanjang permasalahan. Bahkan, kata dia, pihak gereja setuju untuk menurunkan lambang salib yang terpasang di depan bangunan.
“Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat,” jelas Pandra.
Pandra menerangkan saat ini situasi di sekitar tempat kejadian telah kondusif. Masyarakat pun telah berkegiatan seperti biasa.
Menurutnya, saat cekcok terjadi aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang ke Kapolsek dan Kapolres.
Tinggalkan Balasan