LIPUTAN15.COM,MANADO-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Wali Kota Manado Andrei Angouw telah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru di Kota Manado.
Dalam surat edaran tersebut, wali kota meminta warga sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta melarang acara old and new year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
Selain itu kata wali kota, menggunakan aplikasi peduli lindungi saat masuk dan keluar mall, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam. “Hanya pengunjung yang hanya kategori kuning dan hijau saja yang boleh masuk,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan