LIPUTAN15.COM,BITUNG-Aksi balas dendam, delapan terduga pelaku penyerangan serta perusakan sebuah rumah yang terjadi di Kelurahan Pinokalan Lingkungan I Kecamatan Ranowulu, Selasa (18/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Mereka diciduk Tim Tarsius Presisi Polres Bitung tidak melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Selasa siang (18/1/2022) membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku ada 8 orang pria, yaitu JMM (17) warga Pinokalan, JPFH (15) warga Pinokalan, FDNS (16) warga Wangurer Timur, LLM (16) warga Madidir Unet, YRID (15) warga Wangurer Timur, JGS (18) warga Girian Bawah, AB (13) warga Girian Atas dan YT (17) warga Pinokalan,” sebutnya.
Aksi penyerangan dan perusakan rumah ini dilaporkan oleh korban, seorang perempuan bernama Nuraini Daliku, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/55/1/2022/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT.


Tinggalkan Balasan