LIPUTAN15.COM,MANADO-Seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (01/01/2022), sekitar pukul 02.30 WITA, di Lingkungan IV Bumi Nyiur, Wanea, Manado, diciduk Tim Opsnal Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial ST (40), warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea. Ditangkap pada Sabtu (22/01), sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Malalayang, Manado,” ujarnya, Sabtu siang.

Pelaku diketahui menganiaya korban bernama Marhen Tangel (24), warga Paniki Bawah, Mapanget, Manado.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya pelaku dan korban minum miras di TKP, beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara keduanya karena sama-sama sudah mabuk.

Pelaku tersinggung, lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menganiaya korban menggunakan pisau tersebut. “Korban mengalami luka sayatan di kepala bagian belakang serta telinga kiri,” jelasnya.