LIPUTAN15.COM,KOTOMOBAGU-Kerasukan setan, pria paruh baya asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, diduga tega mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur.

Dari pengakuan pelaku saat diamankan polisi, perlakuan tak senonoh itu terjadi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Selatan secara berulang kali.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 19 Januari 2021 di aula Polsek Kotamobagu, Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal R. Nugroho didampingi Kanit Reskrim AKP AR Muhammad dan Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Adnyana mengatakan, dugaan tindak pidana ini terjadi pada tanggal 30 Desember 2021 siang di kolam berenang milik tersangka lelaki berinisial S (56).

Lebih lanjut Kompol Afrizal mengatakan, saat itu korban, seorang perempuan berusia 12 tahun sedang bermain di kompleks kolam renang.

Tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku, diberikan uang dan dibujuk untuk ikut ke dalam kamar mandi.