Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan giat tersebut.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambungnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca artikel CNN Indonesia “KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Bekasi” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220105162340-12-742968/kpk-dikabarkan-tangkap-wali-kota-bekasi.