Walikota Tomohon berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian dalam negeri yaitu Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, yang telah memberikan penjelasan terkait LPPD.
Walikota mengatakan, di awal Tahun 2022 ini Saya tegaskan dan minta kepada semua Perangkat Daerah untuk fokus dalam penyusunan LPPD 2021, mengingat kita hanya memiliki waktu 3 bulan untuk menyampaikan LPPD 2021.
Jangan sampai terlambat atau tidak memasukkan LPPD, karena sanksi sudah sangat jelas, dan itu dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon yang berdampak pada peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan LPPD ini akan mendapat perhatian khusus dari walikota bersama dengan wakil walikota Tomohon. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan kami dalam penempatan pejabat, karena dari situ dapat dilihat siapa yang memiliki kinerja yang baik. dan siapa yang kinerjanya kurang.
“Saya juga minta kepada Tim Penyusun dan Perangkat Daerah yang akan memfasilitasi penyusunan LPPD ini, untuk melaksanakan tupoksinya dengan baik. Termasuk Inspektorat/APIP yang akan mereview LPPD sebelum dievaluasi oleh Kemendagri,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan