Mendengar informasi tersebut terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah korban, terduga pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah.

Sebagian orang langsung melarikan diri dan seorang anak laki laki bersama korban keluar rumah mendekati terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku langsung memukul anak laki laki tersebut. Melihat hal tersebut, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang dan langsung menyerang terduga pelaku.

Namun serangan tersebut bisa ditangkis terduga pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya.

Sesaat kemudian terduga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, pada hari Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,” katanya.