LIPUTAN15.COM, MINSEL-Dugaan korupsi penggunaan Dana desa (dandes) untuk pernyetaan modal desa, Hukum Tua dan aparat Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minsel, Rabu (26/01) siang.

Tipidkor Polres Minsel juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa aparat desa.

“Hari ini kami telah melakukan pemerikasaan, mengambil keterangan kepada Hukum tua Teep Trans bersama beberapa perangkat desa, terkait dengan laporan penggunaan Dana desa (dandes) untuk pernyetaan modal desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa.

Menurut dia, pemeriksaan Hukum Tua dan aparat desa baru sebatas saksi. walaupun demikian, proses pemeriksaan hukum tua dan aparat desa akan bertahap.

“Hukum tua dan aparat desa diperiksa hari ini sebatas saksi. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” tutupnya.