LIPUTAN15.COM,TAHUNA-Polres Sangihe terus menuntaskan dugaan kasus Korupsi pengadaan Internet Desa Tahun Anggaran 2019.

Karena itu,  Selasa (04/01/2022) pekan lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe Jeffry Gaghana yang diperiksa tim penyidik terkait dugaan kasus Korupsi pengadaan Internet Desa Tahun Anggaran 2019.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK ,melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda STrK ketika dihubungi awak media.

“Benar yang bersangkutan dalam hal ini Jeffry Gaghana selaku Kepala Dinas PMD telah dipanggil oleh tim penyidik,” ungkap Malonda.

Malonda mengatakan, kehadiran Gaghana ini sendiri setelah dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya.

“Pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit dan dikuatkan dengan surat keterangan dokter. Nanti pada pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir untuk pemeriksaan,” sebutnya.

Malonda juga mengatakan bahwa pemanggilan Gaghana ini sendiri dikaitkan dengan kehadiran pihak ketiga selaku penyedia jasa pengadaan Internet desa.

“Sebagai pimpinan Dinas PMD, Gaghana dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kehadiran pihak ketiga dalam proses pengadaan internet desa TA 2019 lalu,” pungkas Malonda.