LIPUTAN15.COM,MANADO-Warga Sario SB (27) edarkan ribuan obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 00.15 WITA.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku berinisial SB (27), warga Sario, Manado. Ditangkap di wilayah Wawonasa, Singkil, Manado,” ujarnya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Sario dan Singkil.
“Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan 1.150 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku,” jelasnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku beserta barang bukti obat keras dan sepeda motor Yamaha NMax DB 3064 RG sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa.
“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar obat keras di Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Tinggalkan Balasan