Akibat penganiayaan tersebut lanjutnya, korban mengalami memar dan bengkak. Sedangkan tersangka yang tinggal di Kelurahan Kaaten ini, langsung diamankan Tim Totosik.
“Tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan