LIPUTAN15.COM,TALAUD-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Talaud, Jackmon Amisi kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan Puskesmas di Kecamatan Damau.

Jackmon Amisi meminta, Proyek pembangunan Pembangunan Puskemas di kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud yang memakan anggaran Rp 6 miliar diusut aparat penegak hukum.

“Saya minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dan memeriksa proyek tersebut. Karena kontraktor ini sudah merugikan daerah kami,” kata Amisi.

Amisi mengungkapkan, Anggaran cukup besar, Rp 6 miliar lebih. Namun realisasi fisik pekerjaan hingga tahun anggaran 2021 berlalu, ternyata pekerjaan hanya 40 persen.

Lanjutnya, anggaran itu ditata oleh DPRD kabupaten Talaud, namun sangat disayangkan tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.

“Sampai akhir Januari 2022 ini pun pekerjaan belum selesai dan diperkirakan masih 40 persen fisik bangunan,” ungkap Jackmon.