Hal ini diketahui tersangka setelah mendengar pengakuan langsung istrinya yang memicu tersangka mempunyai dendam, dan mencari cari keberadaan korban.
“Di pagi hari tadi, tersangka sudah membawa parang dan menuju kandang yang berada di Kel. Taratara Satu, dimana tempat tersebut biasa korban datangi,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, tak mendapati korban disitu, selanjutnya dengan mengendarai motor tersangka menuju ke rumah saudaranya yang berada di Kamasi Tomohon Tengah.
Sesampainya di sana tersangka memarkirkan motor dan lanjut menumpang ojek menuju ke Kompleks Pasar Beriman.
Sekira jam 08.00 Wita tersangka tiba dan langsung menuju ke lapak tempat korban berjualan.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan