Selanjutnya mengambil sebilah parang dari rumahnya yang berada 1 pekarangan dengan rumah pelapor.
Saat itulah menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki JL diduga mengancam pelapor dengan mengatakan akan menebas pelapor dengan parang.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah.
“Saat diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah, lelaki JL mengakui telah mengkonsumsi miras,” katanya.
“Dan mengakui telah melakukan pengancaman serta menyesali perbuatan tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman
Tinggalkan Balasan