LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Seorang suami pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kejadian terjadi di Lingkungan V Taratara Satu, Tomohon Barat, pada Senin (24/01/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.

Pelaku diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik adanya kejadian tersebut.

“Pelaku berinisial HM (29), sedangkan korbannya Cheryl Lengkong (24). Pelaku ditangkap pada Senin (24/01), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin petang, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, kejadian berawal pada Minggu pagi, saat korban menolak untuk memasak karena sedang mencuci pakaian, hingga memicu terjadinya adu mulut dengan pelaku.