LIPUTAN15.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan bupati aktif.
Yaitu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur
dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Diketahui, Mas’ud memiliki kekayaan senilai Rp36,7 miliar. Dia terakhir kali melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Februari 2021.
Abdul Gafur ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Abdul Ghafur melaporkan 10 tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta senilai Rp34.295.376.075.
Selain itu, Abdul Gafur juga memiliki empat kendaraan, yakni mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp140 juta, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 seharga Rp4 juta.
Tinggalkan Balasan