LIPUTAN15.COM,KOTAMOBAGU-Peredaran Sabu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu.

Di mana, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu melakukan penangkapan terhadap seorang warga Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, berinisial JL (40) yang berprofesi sebagai penambang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid dalam press conference dengan sejumlah wartawan pada Jumat (7/1/2022) menjelaskan, tersangka diamankan pada Senin (3/1/2002) malam.

Menurut Kapolres, saat menjemput paket kiriman sabu dari Kota Palu dengan modus menyisipkan sabu ke dalam pipa besi sepeda anak yang dikirim melalui mobil rental.

“Kasus ini terungkap karena adanya informasi pengiriman sebuah sepeda anak yang dicurigai didalamnya terdapat narkoba jenis sabu dari Kota Palu menuju Kotamobagu dan akan dijemput pemiliknya di lampu merah Kotobangon,” kata AKBP Irham Halid.